Beranda Kesehatan Ambulans Dihadang, Inilah Pernyataan Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku

Ambulans Dihadang, Inilah Pernyataan Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku

Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang, Mahasiswa Maluku Malang, Mahasiswa Malang, Penghadangan Jenazah COVID-19, Kasus Covid-19, Covid di Indonesia, Aktivis Maluku, Jenazah COVID-19, Ambil Paksa Jenazah di Ambon

MALANG, karna.id – Penghadangan terhadap jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi.

Kali ini terjadi pada jenazah berinisial HK yang terjadi di Batu Merah Ambon.

Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang menyampaikan ucapan turut berduka cita atas insiden tersebut. Ini adalah preseden buruk bagi rumah sakit di Indonesia.

“Innalillahi Wa Innalilahi rojiun, tiap-tiap yang bernyawa akan kembali kepadaNya. Kami Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Ayahanda HK pada hari Jum’at tanggal (26/6) kemarin. Semoga amal ibadah Almarhum diterima disisi Allah SWT dan dimaafkan segala kesalahannya di dunia”, ungkap Kabid Kedaerahan, Datuk Abd Karim dalam keterangan tertulis kepada karna.id, Minggu (28/6).

“Pasalnya di dalam penanganan jenazah terdapat kejadian-kejadian yang tidak manusiawi dan tidak dapat diterima dengan hati nurani”, kata Datuk Abd Karim.

Datuk mengatakan peristiwa penghadangan yang terjadi itu adalah kegagalan dari pemerintah yang tidak serius dalam menyebarkan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa demikian. Masyarakat sepenuhnya masih kurang informasi mengenai jenis virus baru ini dan tentu adalah tanggungjawab pemerintah untuk terus mensosialisasikannya.

“bahwa rumah Sakit adalah pembunuh yang paling sopan”, ujarnya Datuk mengutip sebuah Novel Amba karangan Laksmi Pamuntjak.

Aktivis Mahasiswa asal Maluku itu menjelaskan bawha peristiwa tersebut diawali dari dirujuknya pasien dari RS. Masohi berinisial HK ke RSUD. Haulussy, Kuda Mati, Ambon. Pasien HK yang dirawat di RSUD Haulussy itu sempat di rapid test oleh pihak tim RS, namun hasilnya masih reaktif. Kemudian sampai pasien HK meninggal pada pukul 08.00 WIT baru dikeluarkan hasil tes Swab bahwa pasien HK positif Covid – 19 sehingga harus dimakamkan sesuai pedoman protap kesehatan. Namun dalam perjalanan, terjadi penghadangan yang dilakukan oleh warga kepada ambulan di Jalan Jendral Soedirman, Batu Merah, Ambon dan mengambil peti jenazah yang kemudian diistirahatkan di keluarga jenazah dan akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman.

Atas peristiwa itu aliansi Mahasiswa Al- Mulk Menuntut agar pihak RSUD Haulussy untuk tidak abai dan bertindak professional dalam penanganan jenazah umum dan Covid-19.

“Menuntut pihak Rumah Sakit untuk tidak terlalu mendramatisir kasus bahwa keluarga

adalah pihak yang paling bersalah tanpa disertai fakta-fakta yang terjadi dilapangan”, tegasnya.

Berikut ini pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang Atas Kejadian Penghadangan Terhadap Ambulan di Batu Merah Ambon:

Innalillahi Wa Innalilahi rojiun, tiap-tiap yang bernyawa akan kembali kepadaNya. Kami Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Ayahanda HK pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 kemarin. Semoga amal ibadah Almarhum diterima disisi Allah SWT dan dimaafkan segala kesalahannya di dunia.Covid-19 merupakan suatu pandemi yang sulit diterima oleh masyarakat Indonesia. Virus yang lahir dari Wuhan, Tiongkok ini telah menampar seluruh permukaan bumi dan menimbulkan beragam dampak di segala aspek. Dalam perkembangannya, Covid-19 masih belum memperlihatkan kejelasan yang berarti, mulai dari sumber virus, penanganan dan kapan berakhirnya pandemi covid-19. Di Indonesia, terjadi beragam peristiwa-peristiwa sosial terkait dengan penanganan Covid-19, diantaranya adalah peristiwa penghadangan warga terhadap ambulan yang membawa jenazah Covid-19.

Peristiwa tersebut diawali dari dirujuknya pasien dari RS. Masohi berinisial HK ke RSUD. Haulussy, Kuda Mati, Ambon. Pasien HK yang dirawat di RSUD Haulussy itu sempat di rapid test oleh pihak tim RS, namun hasilnya masih reaktif. Kemudian sampai pasien HK meninggal pada pukul 08.00 WIT baru dikeluarkan hasil tes Swab bahwa pasien HK positif Covid – 19 sehingga harus dimakamkan sesuai pedoman protap kesehatan. Namun dalam perjalanan, terjadi penghadangan yang dilakukan oleh warga kepada ambulan di Jalan Jendral Soedirman, Batu Merah, Ambon dan mengambil peti jenazah yang kemudian diistirahatkan di keluarga jenazah dan akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman.

Kami dari Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (Al-Mulk) Malang Periode 2018-2020 menyampaikan sikap sebagai berikut :

  1. Menuntut agar pihak RSUD Haulussy untuk tidak abai dan bertindak professional dalam penanganan jenazah umum dan Covid-19.
  2. Meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan kepada RSUD yang abai dalam kasus demikian.
  3. Meminta tim gugus tugas untuk menyampaikan fakta secara utuh.
  4. Menuntut pihak Rumah Sakit untuk tidak terlalu mendramatisir kasus bahwa keluarga adalah pihak yang paling bersalah tanpa disertai fakta-fakta yang terjadi dilapangan.