Beranda Hukum Aparat Kepolisian Lakukan Tindakan Kekerasan di Tengah Pandemi Covid-19

Aparat Kepolisian Lakukan Tindakan Kekerasan di Tengah Pandemi Covid-19

Polisi Pukul Mahasiswa, Polisi dan HMI, Supriyadi Umasangaji, Kronologi Pemukulan Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta oleh Aparat Kepolisian Sula, Maluku Utara, Aparat Kepolisian, HMI Cabang Yogyakarta, HMI Cabang Jogja, Ketua Umum HMI,
Aktivis HMI Cabang Yogyakarta, Supriyadi Umasangaji.

KEPULAUAN SULA, karna.id – Belakangan dikabarkan telah terjadi insiden pemukulan terhadap 4 orang pemuda yang sedang makan di teras rumah.

Insiden terjadi sekitar pukul 01.00 WIT di rumah salah seorang warga di Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kamis (16/4).

Menurut salah seorang korban pemukulan Supriyadi Umasangaji  kejadian  bermula saat segerombolan petugas yang sedang melakukan patroli dalam rangka pencegahan virus covid-19 di Kabupaten Kepualaun Sula Maluku Utara mendatangi rumah mereka.

“Petugas perintahkan untuk masuk ke dalam rumah dan kami pun mengikuti himbauan petugas yang sedang patroli, kemudian petugas pun kembali ke posko, namun beberapa saat setelah itu petugas kembali, masuk ke dalam rumah langsung menggunakan kekerasan/pemukulan kepada dirinya”, ujarnya dalam keterangan tertulis kepada karna.id, kamis (16/4).

Aktivis HMI Cabang Yogyakarta menyesalkan tindakan tersebut. Sebab lanjutnya penegak hukum tidak diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan penertiban dengan cara kekerasan fisik.

“Entah dengan dasar hukum atau motif apa. Setelah itu kita dibawa ke posko penanganan covid-19 dan bukannya dimintai keterangan malah kami dihujam dengan pernyataan yang seolah-olah menyudutkan kami sendiri lalu dipulangkan”, tandas Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta Supriyadi Umasangaji.

Supriyadi menilai tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi Polres Kepulauan Sula tidak berdasar dan menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.

1 KOMENTAR

Comments are closed.