Beranda Parlemen Beri Kisi-Kisi Soal Debat, KPU: Debat Kandidat Bukanlah Reality Show Yang Penuh...

Beri Kisi-Kisi Soal Debat, KPU: Debat Kandidat Bukanlah Reality Show Yang Penuh Tebak-Tebakan

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi (Foto : Kompas.com)

JAKARTA, karna.id — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon (Paslon) menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. KPU menyatakan bahwa debat capres 2019 bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Maka Paslon diberikan kisi-kisi tentang pertanyaan yang akan mereka jawab sebelum debat berlangsung.

“Yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. karena bukan itu subtansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya. Bukan shownya”, Kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulis yang diterima karna.id, Minggu,(6/1/2018).

Kisi-kisi diberikan kepada paslon tujuannya agar pasangan capres-cawapres lebih mempersiapkan diri supaya materi yang disampaikan dipanggung jelas dan utuh. Ini sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa debat sebagai salah satu kegiatan kampanye yang dimaksudkan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi,misi dan program atau citra diri peserta pemilu.

“Dengan memberikan soal sebelumnya maka gagasan yang disampaikan oleh pasangan calon lebih baik diuraikan dengan jelas dan utuh. Apa visinya jika terpilih, apa misalnya untuk membangun bangsa dan apa programnya untuk mengatasi masalah rakyat. sehingga publik bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong-potong”, katanya.

Pramono menjelaskan mekanisme debat tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasi metode setengah terbuka dan tertutup. Karena itu maka setiap paslon harus tetap menyiapkan diri dengan serius.

“untuk setiap segmen, KPU menggunakan metode setengah tertutup, dimana masing-masing paslon diberikan 5 soal yang sama dan masing-masing paslon akan diundi untuk mengambil salah satu diantara 5 soal itu”,

Lanjut Pramono bahwa “Dalam satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, dimana antara paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Namun tidak boleh keluar dari tema utama : Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme”, imbaunya.

“Timses kedua paslon setuju dengan format seperti ini”, kata Pramono