Beranda Pendidikan Domain .Id Makin Populer, Penggunanya Hingga Luar Negeri

Domain .Id Makin Populer, Penggunanya Hingga Luar Negeri

Ketua Pandi, Andi Budimansyah saat jumpa pers PANDI di Jakarta, Kamis (31/1)

JAKARTA, karna.id — Penggunaan domain internet .id (dot Id) kian meningkat. Hal tersebut diungkapkan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) saat menggelar acara di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Ketua Pandi Andi Budimansyah mengungkapkan, penggunaan nama domain .id tercatat mengalami pertumbuhan pada 2018 lalu. Malahan domain tersebut sudah menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang ingin membuat website. “Pertumbuhan domain .id saat ini semakin baik. Tercatat pada akhir tahun 2018 telah terdaftar 281.467 nama domain, atau naik 12 persen dari tahun 2017,” katanya.

Lebih jauh, Andi menyebut bahwa peningkatan ini membuktikan bahwa domain .id mulai dicintai oleh masyarakat Indonesia. “Bukan sekadar nama domain atau nama situs saja, domain .id ini juga merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia,” tegas Andi.

Tak hanya di dalam negeri saja, berdasarkan data Pandi, sebaran domain .id juga merambah ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS), Singapura, Australia, Jepang, dan negara lainnya. Jumlahnya sekitar 4 persen dari total Domain ID yang terdaftar berasal dari luar negeri.

Andi menjelaskan, mengacu pada UU ITE, domain .id memang boleh digunakan orang asing dalam hal ini yang berada di luar wilayah Indonesia. Dari 281.467 domain .id yang terdaftar, sebanyak 10.274 di antaranya berasal dari luar negeri.

Selain itu, Andi menyebut bahwa penggunaan nama domain .id juga bisa untuk investasi. Malahan dari keseluruhan domain .id yang terdaftar di atas, sebanyak 24,22 persennya merupakan domain nonaktif.

Domain-domain tersebut didaftarkan perusahaan atau perorangan dengan badan hukum yang sah untuk digunakan di kemudian hari. “Banyak juga pemilik situs yang saat ini menggunakan nama domain lain, seperti .com atau lainnya mendaftarkan situsnya dengan domain .id juga sebagai investasi dan digunakan nanti. Kenapa? Karena mereka menganggap domain .id memang penting sebagai identitas,” jelasnya.

Sekadar infornasi, penunjukan Pandi sebagai registry sesuai dengan amanat PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pandi memiliki visi untuk menjadikan .id sebagai domain utama masyarakat Indonesia. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Pandi untuk mempromosikan domain .id melalui berbagai saluran, baik melalui media maupun langsung ke komunitas.