karna.id — Menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kisi-kisi pertanyaan debat yang akan diberikan terlebih dahulu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, “apa boleh buat, KPU telah memutuskan bahwa pada debat Pilpres Pemilu 2019 ini, kisi-kisi pertanyaan akan diberikan terlebih dahulu. Kita hormati keputusan itu.”
Dalam akun facebooknya (9/1/2018) Hadar Nafis berharap melalui debat capres dan cawapres dapat dilihat perbedaan antar capres dan cawapres.
“Saya berharap bisa melihat mana calon yang lebih baik dibandingkan dengan yang lain dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan. Dengan demikian saya punya bahan untuk mempertimbangkan cukup untuk memilih yang mana,” demikian kata Hadar.
“Namum kalau kisi-kisi pertanyaan sudah diberikan kepada calon sebelum debat, sangat mungkin perbedaan di antara mereka tidak akan terlalu kelihatan. Ini perkiraan saya,” hadar Melanjutkan.
Tapi KPU telah memutuskan dan kita hormati keputusan itu. KPU memang mempunyai otoritas untuk mengatur bagaimana debat akan dilaksanakan.
“Saya ikut berharap apa yang dimaksud KPU bisa tercapai,” tambahnya.
Sebagaimana diketahu, KPU dengan kesepakat dengan kedua Timses Pasangan Capres-Cawapres memutuskan untuk memberikan kisi-kisi soal kepada paslon seminggu sebelum debat. KPU, sebagaimana dipublish di Halaman Facebook KPU, beralasan bahwa hal itu untuk mengembalikan debat ke khittahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU. Kampanye sendiri menurut UU Pemilu adalah: kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu.
Dengan memberikan soal sebelummya, maka gagasan yang disampaikan oleh Pasangan Calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat. Sehingga publik bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yg sepotong-potong.
Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yg penuh tebak-tebakaan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya. Bukan shownya.
Namun, bukan berarti KPU sama sekali mengabaikan aspek show tersebut. Karena bagaimana pun, debat kandidat adalah kegiatan yang disiarkan secara luas oleh stasiun TV. Karena itu, maka soal-soal yg diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup.
Untuk setiap segmen, KPU menggunakan metode setengah tertutup, di mana masing-masing Paslon diberikan 5 soal yg sama. Dan masing-masing Paslon akan diundi untuk mengambil salah satu di antara 5 soal itu (Jadi bukan dikasih tahu 1 soal seminggu sebelumnya yang pasti akan ditanyakan dalam debat). Karena itu maka setiap Paslon harus tetap menyiapkan diri dengan serius. Karena mereka tidak tahu, soal yang mana yang harus mereka jawab. Dan metode ini akan dilakukan untuk beberapa segmen.
Kedua, dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antar-Paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia. Namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.