Beranda Daerah HMI Badko Jatim Menuntut Transparansi Pengusutan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

HMI Badko Jatim Menuntut Transparansi Pengusutan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya

SURABAYA, karna.id — Sebagian Jalan Raya Gubeng Ambles, sontak ini mengagetkan masyarakat. Amblesnya jalan tersebut mencapai kedalaman 15 meter dan dengan luas 50 meter tentu sangat mengaganggu pengguna jalan tersebut mengingat jalan tersebut adalah jalan vital di Surabaya. Menurut kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) amblesnya jalan tersebut ada 2 kemungkinan yaitu karena aktifitas alam atau aktifitas manusia.

Namun dari kajian aktifitas alam, daerah yang memungkinkan sinkhole ( lubang reruntuhan ) adalah keras atau batu gamping, sementara di Kota Surabaya merupakan endapan alusial. Hal ini sejalan dengan pengakuan dalam release Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) 20 Desember 2018 pihaknya mengakui selaku perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan proyek gubeng mixed use Surabaya.​Scope pekerjaan pada phase 1 ini adalah pekerjaan struktur bangunan berupa galian basement, pekerjaan ground anchor dan pekerjaan struktur basement yang terdiri dari 4 lantai basement, 1 lantai ground floor, 9 lantai podium dan 14 lantai tower dengan luasan total 66.960 meter persegi, dan pihaknya mengakui adanya kronologis Sekitar pukul 21.00 wib (tanggal 18 Desember 2018) solder pile pada sisi Jalan Gubeng mengalami collapse sehingga mengakibatkan sebagian jalan raya gubeng mengalami longsor/ambles.Pemerintah memang fokus untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana sedia kala, namun sangat di sayangkan hal ini kurang memperhatikan dari unsur Pidananya.

Tentu harus ada Pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut untuk itu Kami bersama Masyarakat Surabaya Menuntut : 

1. Meminta pertanggungjawaban publik dari pihak RS Siloam Surabaya dan seluruh organisasi proyek :- PT. Saputra Karya​(Pemberi Kerja)- PT. Nusa Konstruksi Enjiniring (Kontraktor Struktur)- PT. Indonesia Pondasi Raya (Kontraktor Pondasi)- PT. Ketiara Engineering Consultants (Konsultan Struktur)- PT. Saputra Karya (Konsultan Pengawas)- Blue Antz (Konsultan Arsitek)- PT. Global Rancang Selaras (Konsultan Rumah Sakit)- PT. Aecom Indonesia (Konsultan QS)

2. Pemkot harus transparan mengenai perijinan proyek Gubeng

3. Menuntut Komite Keselamatan Konstruksi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan membuka temuannya secara transparan kepada public

4. Pihak kepolisian dituntut secara aktif menginvestigasi indikasi kriminal dalam proses perijinan konstruksi dan segera memanggil semua pihak yang bertanggungjawabDemikian seruan Aksi ini kami sampaikan, ada kurang lebihnya kami memohon maaf. Berjuang bersama, bergerak bersama karena kita batalyon tanpa senjata yang siap menjadi mimpi buruk para penguasa dzolim.

Aksi yang di rencanakan akan di selenggarakan pada Kamis 3 Januari 2019 tersebut akan di tunda sebagaimana di sampaikan Korlap Aksi pada awak media ” aksi ini tidak batal dilaksanakan tapi mesti di tunda, ada beberapa hal yang perlu kita dalami ulang sembari menyiapkan opini dan perangkat aksi yang lebih mumpuni” ungkap Gayuh Satriyo B. Memang sebagaimana kita ketahui bersama belum ada penetapan tersangka pasca kejadian yang terjadi 18 Desember 2018 tersebut.

Penyidikan kantanya sudah berlangsung namun hasilnya masyarakat masih menanti.Disisi lain perwujudan kerugian yang di alami masyarakat surabaya ada beberapa masyarakat yang telah memilih jalur hukum class action dengan nilai gugatan tidak tanggung- tanggung mencapai 300Milyar. Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Surabaya di rugikan dan hal ini tidak boleh di diamkan harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.