Beranda Opini HMI Cabang Malang Tolak Kehadiran Achmad Baidowi di Bumi Arema

HMI Cabang Malang Tolak Kehadiran Achmad Baidowi di Bumi Arema

HMI Cabang Malang Tolak Kehadiran Achmad Baidowi di Bumi Arema

MALANG, karna.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menyatakan Menolak kehadiran Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Bumi Arema.

“Kami Pengurus beserta institusi HMI di lingkup Cabang Malang menyatakan Menolak kehadiran Bapak Achmad Baidowi selaku Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Baleg DPR RI”, ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi dalam keterangan pers di Malang, Rabu (21/10).

Sutriyadi menyampaikan sikap HMI merupakan bentuk perlawanan atas pengesahan RUU Ciptaker oleh DPR pada 5 Oktober 2020.Menurutnya telah berkomitmen sejak awal untuk mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker yang teoah lebih disahkan.

“UU Ciptaker adalah bentuk perlawanan pemerintah dan DPR kepada Rakyat. Dengan UU ini sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan rakyat melainkan oligarki dan kapitalis”, tegasnya.

Sutriyadi mengatakan bahwa saat ini berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan penolakan atas UU Ciptaker yang diselimuti oleh program-program kepemudaan.

“Skema pengkondisian OKP itu ada. Oleh karena itu kami menolak segala pengkondisian dalam meredam masa aksi menolak Omnibus Law. Rakyat sudah tidak mudah dibodohkan”, katanya.

Achmad Baidowi dikabarkan akan menghadiri acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang di gelar Korps HMI-Wati (Kohati) Malang pada 22 Oktober 2020 bertempat di Hotel Pelangi Malang.