Beranda Keamanan HUT Bhayangkara ke-75 Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI Berikan Catatan dan...

HUT Bhayangkara ke-75 Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI Berikan Catatan dan Harapan untuk Kepolisian Negara RI

Bidang Hankam PB HMI, Polhankam HMI, PB HMI, Arven Merta, HUT bayangkara, PB HMI berikan catatan dan harapan untuk Kepolisian Negara RI,

JAKARTA, karna.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berikan catatan dan harapan untuk Kepolisian Negara RI. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI Arven Marta memperingati hari Bhayangkara ke-75.

“Momentum HUT Bhayangkara ke-75 sudah sepantasnya menjadi momen dan pijakan awal untuk berbenah lebih baik lagi, dengan momentum ini semangat ke-Indonesiaan bisa ditumbuhkan kembali, selamat Hari Bhayangkara ke-75 untuk POLRI”, ujar Kabid Hankam Arven kepada karna.id, Kamis (1/7).

Arven menjelaskan kita ketahui bersama bahwa setiap 01 Juli, sejak 1946, selalu diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Penetapan hari tersebut untuk menandakan bahwa Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D, dimana sebelumnya institusi kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Pada 01 Juli 2021, yang jatuh pada hari Kamis ini, akan diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke-75 yang mengangkat tema Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.

PB HMI mengapresiasi beberapa kinerja Polri seperti:

  1. Bertindak secara cepat dalam merespon kasus-kasus yang cukup menyita perhatian di masyarakat seperti perkara pungli atau pemerasan Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, perkara kebocoran data BPJS Kesehatan, kasus pinjaman online, kasus kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, dan Cilacap.
  2. Lebih adaptif dalam memanfaatkan sarana sesuai dengan perkembangan teknologi seperti dalam program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional atau aplikasi khusus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring.
  3. Mampu menjalankan Operasi Ketupat 2021 secara baik dan efektif dalam rangka larangan kegiatan mudik di mas menjelang dan setelah lebaran demi pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia bahkan dunia. Serta Polri mampu membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan dan penerapan pembatasan sosial di masa pandemi ini. Polri dapat dianggap mengedepankan asas “solus populi suprema lex esto” atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Namun, PB HMI juga memberikan catatan kinerja Polri dalam beberapa hal. Fenomena penempatan anggota Polri aktif pada berbagai jabatan sipil yang justru menghadapkan Polri dalam konflik kepentingan dan ketidaknetralan. Transparansi dan akuntabilitas Polri juga masih menjadi pertanyaan di masyarakat mengingat anggaran yang didapatkan oleh Polri cukup besar. selain itu, praktik kekerasan maupun kultur kekerasan yang masih terlihat ada di tubuh Polri, seperti praktik-praktik penyiksaan yang dilakukan oknum Polri dalam penegakan hukum masih marak terjadi serta represifitas dalam menangani aksi demontrasi atau penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat. Banyak tindakan represif bahkan agresif yang ditunjukkan kepolisian yang beredar di media-media sosial yang berbuntut kepada kekerasan dan pemukulan dari aparat kepolisian, yang pada akhirnya menjadi catatan buruk dan merusak citra Polri. Sejatinya tugas dari Polri adalah sebagai lembaga yang memberikan keamanan, bukan sebaliknya. Jangan sampai citra baik Polri berubah menjadi citra buruk dimana masyarakat yang semula meletakkan keyakinan kepada pihak Polri sebagai wadah yang memberikan keamanan bagi masyarakat justru berbalik menjadi lembaga yang menakutkan bagi masyarakat.

PB HMI berharap Polri ke depan harus lebih baik lagi. Polri harus terbuka atas kritik, masukan maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal Polri, khususnya dalam hal ini yang disampaikan oleh masyarakat. Selain itu, PBHMI meminta Polri untuk berbenah mereformasi diri agar menjadi institusi penegak hukum yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mengedepankan langkah-langkah yang humanis dalam mencapai tujuan hukum dan ketertiban masyarakat guna perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

PB HMI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih tegas lagi dalam memperingatkan Polri untuk mereformasi diri dan tidak memberikan toleransi kepada para aparat penegak hukum yang kerjaannya hanya menakut-nakuti, dan mengganggu inovasi, yang kerjaannya justru memeras birokrat dan pejabat sebagaimana disampaikan dalam kegiatan FORKOPIMDA 2019 lalu. Serta Presiden Jokowi harus mengingatkan dan menegaskan kembali 7 (tujuh) poin intruksi Presiden di Hari Bhayangkara ke-74, yaitu:

  1. Polri terus memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menjaga kehormatan, kepercayaan dan kebanggaan sebagai anggota Polri.
  2. Polri terus melakukan reformasi diri secara total, membangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan dan akuntabel serta membangun kultur kerja Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
  3. Polri terus memantapkan soliditas internal, memperkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen Pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
  4. Polri menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi ditengah masyarakat.
  5. Terus meningkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, melakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.
  6. Terus menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.
  7. Harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab.

PB HMI menyadari bahwa 16 Program Prioritas Kapolri bukanlah hal yang mudah diwujudkan, namun dengan semangat mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi) untuk mendukung terciptanya Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkeadilan tujuan tersebut bisa dicapai.