JAKARTA, karna.id — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan dalam rangka mengimbangi dunia global yang bergerak begitu cepat, pemerintah Indonesia juga mengembangkan teknologi 5G. Hal itu disampaikan Menkominfo pada pidato kunci Gala Dinner US-Indonesia Society (USINDO) di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (13/2).
Acara juga dihadiri President of USINDO David Merril, Under Secretary of State for Economic Growth, Energy, and the Environment Keith Krach, CEO US International Development Finance Corporation (DFC) Adam Boehler, Menko Maritim dan Investasi RI Luhut B. Panjaitan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar serta 300 pengusaha AS.
“Ini menjadi prioritas kami, karena kami memiliki tanggung jawab untuk memenuhi permintaan spektrum 737MHz pada tahun 2020, dan akan meningkat hingga 1310 MHz sebelum 2024”, ujar Menkominfo Johnny Plate dalam keterangan pers, Jumat (14/2).
Baca juga: Menkominfo Sebut Indonesia Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar Dunia 2030
Johnny Plate mengatakan pemerintah terus proaktif untuk memastikan masyarakat Indonesia saling terhubung satu sama lain melalui pengembangan teknologi 5G. Untuk itu Kementerian Kominfo menurutnya peran penting dalam pengembangan SDM di era digital ini, sehingga menjadi tugas bersama untuk memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan talenta-talenta digital yang unggul.
“Kami memiliki Siberkreasi yaitu gerakan nasional literasi digital, Gerakan ini telah menjangkau setidaknya 75.000.000 orang dalam dua tahun terakhir. Pada tingkat keterampilan digital yang lebih tinggi, tahun ini kami menyediakan 60.000 slot Beasiswa Digital Talent, serta 300 slot Digital Leadership Akademy, ada ribuan slot yang juga ditawarkan oleh mitra kerja kami seperti CISCO, Google, Facebook, Microsoft, Amazon, IBM, Oracle, Huawei, ZTE, dan banyak lagi”, katanya.
Selain itu, Menkominfo menambahkan upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dan kebijakan dalam mewujudkan visi Indonesia Maju, diantaranya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan RUU Omnibus Law yang saat ini telah diajukan ke DPR RI.