Karna.id — Tidak bisa kita pungkiri bersama sebelum kemerdekaan Indonesia, terjadi perdebatan sengit antara kaum nasionalis dan islamis dalam menentukan ideologi negara Indonesia. Pada awal abad ke 20 Islam memiliki power yang diperhitungkan oleh kolonial belanda. Sehingga pada era inilah organisasi-organisasi islam mulai muncul dalam gerakan-gerakan sosial, politik dan keagamaan. Mislanya, Sarekat Islam (1912) yang awalnya bernaman Serikat dagang islam (SDI), Muhammadiyah (1912), Persatuan islam (1920), Nahdlatul Ulama (1926), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (1930), Persatuan Muslimin Indonesia (1930), dan Partai Islam Indonesia (1938).
Ketika Jepang menjajah (1942-1945), pendekatan yang dilakukan pertama oleh Jepang adalah dengan cara mencari simpati dari kaum muslimin yang mempunyai peran signifikan di Nusantara. Sehingga Jepang pun mengeluarkan kebijakan asas kepentingan umat islam. Itu terbukti dengan terbentuknya majelis Islam A’la Indonesia (MAI) Pada 5 september 1942, yang akhirnya berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) tahun 1943. Jepang juga membentuk shumubu (Kantor Urusan Agama) bagi kepentingan umat Islam.
Setelah kekuatan Jepang melemah dalam melawan sekutu, Jepang menjajikan kemerdekaan untuk Indonesia dengan mendirikan Badan penyelidik Usaha-usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Disaat inilah perdebatan ideologis antara pengusung Islam sebagai dasar negara dan nasional sekuler serta kelompok kebudayaan jawa. Melalui tim Sembilan itulah ditetapkannya piagam Jakarta yang sila peratamanya berbunyi “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” walaupun dari kalangan kristiani tidak menerima konsep ini sehingga digantilah dengan Ketuhanan yang maha Esa. Dalam perjalanan sejarahnya pertentangan tentang Islam sebagai dasar negara tak bisa di wujudkan. Sehingga pancasila menjadi titik temu sebagai dasar negara Indonesia sampai hari ini guna menyatukan segala kalangan agama.
Melihat perkembangan Pemikiran Islam tentang sosial dan politik di Indonesia saat ini, tidak bisa dipungkiri kemunduran dalam kekayaan ajaran moral dan etika umat Islam hari ini terjadi dari segala arah. Kita bisa melihat pada saat konstalasi politik 2019 lalu, pertarungan antara Jokowi dan Prabowo juga dipengaruhi dengan dua gologan islam yaitu kalangan Islam Konservatif dan Islam Modernis.
Dua kalangan ini bisa kita kenali dengan sifat dan letak geografis masyarakatnya. Golongan Islam Konservatif berada di daerah agraris notabene masyarakatnya sebagai petani dan sifatnya lokal (tradisional), sedangkan golongan Islam Modernis bermukim di daerah pesisir dengan karakter masyarakatnya kosmopolit dan dalam gerakannya membuang segala bentuk tradisi. Masayarakat Islam modernis cenderang lebih rasional dibandingkan dengan Islam konservatif. Diantara dua golongan Islam ini, yang mampu melakukan perubahan sosial dalam masyarakat yaitu golongan Islam modernis karena dalam gerakannya Progresif dan terstruktuktur.
Saat ini umat Islam sedang mengalami kejumudan berpikir tentang konsep Islam. Masih mempersoalkan tentang negara Islam atau tidak. Karena masalah itu sudah diselesaikan sejak abad 20 lalu ketika menentukan ideologi negara. Dalam gerakan sosial politik Islam dibagi menjadi dua yaitu Islam subtantif dan Islam simbolik. Islam subtantif adalah Islam yang lebih dominan dalam kesalehan sosial atau sebagai teologi pembebasan, yang mengedepankan kemaslahatan sosial sebagaimana Muhammad Abduh pernah mengungkapkan “saya menemukan Islam di Paris, meski tidak ada orang Islam disana. Dan saya tidak menemukan Islam di Mesir, meski banyak orang Islam disini.” Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa Islam subtantif sangat sosialistik. Seperti diungkapkan oleh Ashgar Ali Engginer dalam bukunya “Islam and Liberation Theology” mengatakan bahwa “Any Society Which perpetuates exploitation of the weak and the oppressed cannto be termed as an islamic society, even if other Islamic rituals are enforced”. Masyarakat apapun yang didalamnya masih terdapat eksploitasi kepada kaum yang lemah dan tertindas tidak bisa disebut Islami walaupun ritual-ritual Islam dijalankan bahkan diformalkan sebagai hukum.
Islam subtantif memiliki dua macam gerakan yaitu gerakan di wilayah perkaderan dan gerakan sosial. Sedangkan Islam simbolik adalah Islam yang mengedepankan simbol-simbol islam dalam gerakannya. Misalnya Islam identik dengan baju koko, sorban melilit bahkan ketika ada golongan Islam hari ini yang menggaungkan negara Islam itu merpakan golongan Islam simbolik.
Dalam kehidupan bernegara, setiap manusia harus memiliki sebuah kepercayaan, dengan kepercayaan itulah akan melahirkan nilai-nilai dan mentradisi dalam kehidupan sehingga mampu menompang sebuah peradaban. Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Manusia sebagai wakil tuhan dimuka bumi dengan akal pikirannya harus mampu mengelola dan mengatur muka bumi termasuk dalam kehidupan bernegara. Dengan ilmu yang bersifat profan dan Al-quran hadist sebagai dokrin suci sudah tentu menjadi petunjuk atau pedoman dalam kehidupan sosial politik di negara ini. sebuah peradaban lahir dengan cara yang kolektif antar segala golongan karena individu berubah karena masyarakat dan masyarakat berubah karena individu. Oleh karena itu Islam harus berwujud sebagai sistem atau regulasi dalam kehidupan sosial serta reaktif dalam pembangunan.
Oleh, Esha W. Nurfathonah (Ketua Umum Kohati HMI Cabang Malang)