PASURUAN, karna.id – menjelang tahun baru 2021 Pemerintah Kota Pasuruan berlakukan jam malam serta pengawasan protokol kesehatan yang ketat di beberapa tempat wisata.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyampaikan bahwa hasil rapat gugus tugas dan jajaran Forpimda membatasi jam malam di kota pasuruan hingga pukul 21.00 WIB dan pesta malam tahun baru ditiadakan.
“di hari libur natal dan tahun baru satgas Covid-19 Kota Pasuruan akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata seperti kolam renang dan alun-alun”. Kata Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan Sierly Marlena.
Selain itu saat malam tahun baru 2021, selain pembatasan jam malam Forpimda Kota Pasuruan juga melakukan penutupan jalan di batas kota pasuruan dengan kabupaten pasuruan.
“Penutupan jalan dimulai pukul 21.00 Wib dan hanya warga yang ber KTP Kota Pasuruan yang boleh masuk kota pasuruan”. Pungkas Sierly.