Beranda Sosial Kelompok 18 PMM Tawangsari Gandeng Pihak Desa Dalam Rangka Meminimalisir Angka Dispensasi...

Kelompok 18 PMM Tawangsari Gandeng Pihak Desa Dalam Rangka Meminimalisir Angka Dispensasi Perkawinan

Malang, Karna.id — Kelompok 18 PMM UMM gandeng pihak desa dalam rangka meminimalisir dispensasi perkawinan yang semakin tinggi.


Tingginya angka dispensasi perkawinan di Kota Malang merupakan salah satu dampak dari pandemi COVID-19, tidak hanya itu saja melainkan salah satu penyebab perceraian juga dikarenakan pernikahan dini yang sejatinya disebabkan oleh beberapa faktor baik karena kurangnya persiapan dalam menjalankan pernikahan ataupun kurang memahami makna dan tujuan dalam pernikahan.

Begitupun dengan Desa Tawangsari, berdasarkan pengamatan yang diperoleh kelompok 18 PMM melalui wawancara dengan pak Mudin selaku tokoh agama yang berperan dan membantu masyarakat desa dalam pelaksanaan pernikahan.

Beliau mengatakan bahwa terhitung 21 pasangan yang ingin mendapatkan izin dari pengadilan.

“dapat diperkirakan di beberapa bulan terakhir ini sekitar 21 masyarakat pergi ke Pengadilan untuk mendapatkan izin dalam melaksanakan pernikahan” tutur beliau

Kemudian disambung oleh bapak Mulyadi selaku Sekretaris Umum di Desa Tawangsari bahwa mayoritas pernikahan yang terjadi di desa tawangsari adalah murni dari permintaan anaknya.

“pernikahan dini di desa sini mayoritas permintaan dari anaknya bukan dari orang tua nya” ujar mulyadi.

Sehingga disinilah upaya kelompok 18 PMM UMM dalam mengedukasi para pemuda di desa Tawangsari dengan melaksanakan kegiatan yang berbentuk seminar dengan judul Marriage Preparation oleh kelompok 18 PMM UMM.

Selain daripada itu harapannya kedepan dengan adanya kegiatan seminar tersebut dapat memberikan gambaran terkait pernikahan serta beberapa dampak yang seringkali disepelekan oleh masyarakat.

Adapun tujuan dari pelaksanaan seminar ini tentunya untuk meminimalisir angka dispensasi perkawinan juga angka perceraian. Pentingnya dari pelaksanaan seminar tersebut adalah para pemuda atau pelajar yang masih duduk di bangku SMP atau SMA sekalipun hendaknya dapat memahami dan mengerti terlebih dahulu bahwa persiapan dalam menjalankan pernikahan bukan hanya dilihat dari usia saja melainkan dari banyak hal baik secara fisik maupun batin.