Beranda Hukum KPK : Kami Sudah Menyelamatkan Kerugian Negara Senilai 63,8 Triliun

KPK : Kami Sudah Menyelamatkan Kerugian Negara Senilai 63,8 Triliun

konferensi pers kinerja KPK selama 4 Tahun

JAKARTA, karna.id – Menjelang Akhir Tahun Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 menjelaskan keberhasilan dan pencapaian yang sudah dilakukan selama menjabat dalam konferensi pers kinerja KPK selama 4 Tahun di Gedung KPK pada Selasa (17/12).

Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan meskipun sudah tidak lagi di KPK ia akan tetap berjuang untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :Sri Mulyani akan Naikkan Kasus Jiwasraya ke Jalur Hukum

“kami sudah purna menjadi pimpinan KPK dan akan tetap berjuang melawan korupsi meskipun tidak di KPK, jadi ini belum usai”. Kata Agus Pada Selasa (17/12).

Selama menjalankan tugas di KPK pihaknya telah melakukan tugas sesuai Undang-Undang. KPK juga telah menyelamatkan kerugian Negara senilai 63.8 Triliun.

1 KOMENTAR

Comments are closed.