Beranda Pemilu KPU Kota Malang Paparkan Persiapan Tahapan Pemilu 2024 dengan Walikota

KPU Kota Malang Paparkan Persiapan Tahapan Pemilu 2024 dengan Walikota

KPU Kota Malang Paparkan Persiapan Tahapan Pemilu 2024 dengan Walikota
KPU Kota Malang Paparkan Persiapan Tahapan Pemilu 2024 dengan Walikota

Malang, karna.id —  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang melakukan Audiensi kepada Walikota Malang Drs.H.Sutiaji di ruang kerja beliau pada hari Kamis, (16/6). Hadir dalam audiensi Bawaslu dan Bakesbangpol.


Aminah Asminingtyas selaku Ketua KPU Kota Malang menyampaikan paparan terlebih dahulu terkait tahapan Pemilu 2024 tentang Kebutuhan Sarana dan Prasarana mulai Pembentukan penyelenggara Adhoc, fasilitas Kesekretariatan penyelenggara Adhoc, dan Gudang logistik.


Dalam laporannya Aminah menyampaikan di Kota Malang ada 5 kecamatan dan 57 kelurahan. dimasing-masing kecamatan dan kelurahan ada penyelenggara adhoc untuk penyelenggara di tingkat kecamatan atau disebut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)  ada sejumlah 25 orang setiap kecamatan ada 5 anggota PPK. Di tingkat Kelurahan dinamakan PPS (Panitia Pemungutan Suara) setiap kelurahan ada 3 anggota PPS kalau di total ada 171 anggota PPS nantinya di Kota Malang.


“Nanti di setiap kecamatan dan keluran ada kesekretariatannya sendiri untuk PPK dan PPS juga nanti akan di bantu oleh 3 PNS /ASN pegawai kecamatan dan kelurahan yang di tunjuk oleh camat dan lurah” tambah Aminah.

Terkait kesekretariatan, Aminah juga menyampaikan permohonan bantuan kepada Walikota untuk setiap kantor Kecamatan dan kelurahan menyediakan ruangan dan juga fasilitas kebutuhan alat elektronik yang kaitanya untuk mengolah data dan untuk Gudang Logistik dengan jumlah dan jenis logistik yang sudah kita perhitungkan perkiraan membutuhkan luas gudang sekitar 1000 sd 1600 meter persegi.


Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa menyampaikan terkait Kampanye pengalaman pemilu sebelumnya banyak sekali pelanggaran PNS karena mendukung salah satu calon / partai politik.

“mohon untuk Bawaslu diberi kesempatan untuk sosialisasi ke instansi pemerintahan terkait pelanggaran kampanye”. Kata Alim Mustofa.

Sementara itu, Erna Al Magfiroh Anggota Bawaslu menambahkan untuk anggota Adhoc Pengawasan tingkat kecamatan / Panwascam (Pengawas Kecamatan)  mohon juga disediakan ruangan kesekretariatan di setiap kecamatan.


Sedangkan Divisi Teknis Deny Rachmat Bachtiar menaggapi penyampaian terkait pelanggaran PNS dimasa kampanye. Deny menjelaskan PNS diperbolehkan ikut berkampanye karena PNS mempunyai hak pilih dan PNS diperbolehkan mendukung salah satu calon / partai politik.

Deny menambahkan terkait Pemilu 2024 akan ada kenaikan honor penyelenggara adhoc.

“Mohon untuk Pilkada 2024 nanti honor penyelenggara adhoc bisa disesuaikan karena kita tidak ingin banyak penyelenggara adhoc mundur karena mempertanyakan honor penyelenggara”. Kata Deny.


Walikota Malang Malang Sutiaji menyampaikan terkait sarana dan prasarana kebutuhan di pemilu nanti akan kita sesuaikan dan menfasilitasi mana yang harus di dahulukan.

“Harapannya di pemilu nanti KPU dan Bawaslu bisa membuat kualitas demokrasi di Kota Malang semakin baik dan Transparan. Partai Politik di Kota Malang sekarang sudah membantu menjadi wahana penyampaian partisipasi masyarakat dan jangan memilih karena uang” ujarnya.