Malang, Karna.id — Salah satu alumni Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) yang pernah menjabat di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan kritik mendalam soal proses pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) yang dinilai kurang transparan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi akademik.
Menurutnya transparansi menjadi hal yang fundamental dalam proses demokrasi kampus.
“Transparansi merupakan elemen fundamental dalam demokrasi kampus, yang tidak hanya mencerminkan nilai-nilai akademis tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan karakter mahasiswa,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kampus sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjunjung prinsip-prinsip yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya pengembangan kehidupan kampus yang demokratis.
Baca juga: Sinergi FE UNISBA dan FAME Jatim, Gelar Seminar International Menembus Scopus
Pelanggaran terhadap transparansi dalam pemilihan tidak hanya mencederai kepercayaan mahasiswa, tetapi juga melanggar regulasi akademik, termasuk Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengamanatkan bahwa organisasi mahasiswa dikelola secara independen dan akuntabel.
Dalam konteks akademis, ketidaktransparanan dapat memengaruhi kualitas pendidikan karakter mahasiswa, yang seharusnya berlandaskan kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan. Kritik ini juga didasari pada adanya dugaan manipulasi data, rendahnya partisipasi pemilih, dan kurangnya keterbukaan panitia dalam pelaksanaan pemilihan.
“Sebagai lembaga akademik, kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar praktik demokrasi yang sehat dan ilmiah. Jika proses ini tidak dilakukan dengan baik, maka nilai akademis kampus akan dipertanyakan,” lanjutnya.
Ia mengusulkan perlunya evaluasi independen oleh pihak ketiga untuk memastikan transparansi dan perbaikan sistem pemilihan, sehingga ke depannya proses demokrasi kampus dapat mencerminkan prinsip-prinsip akademis yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswa.***