Beranda Artikel Mengenal Prekursor Lysergic Acid serta Dampak Penyalahgunaannya

Mengenal Prekursor Lysergic Acid serta Dampak Penyalahgunaannya

Mengenal Prekursor Lysergic Acid serta Dampak Penyalahgunaannya
Apa itu Prekursor Lysergic Acid dan Bagaimana Dampak Penyalahgunaannya?

Karna.id — Prekursor merupakan zat atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika. Peningkatan penyalahgunaan Prekursor dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika telah menjadi ancaman yang sangat serius yang dapat menimbulkan gangguan bagi kesehatan, instabilitas ekonomi, gangguan keamanan, serta kejahatan internasional oleh karena itu perlu diawasi secara ketat agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Pengaturan Prekursor memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Prekursor, Mencegah dan memberantas peredaran gelap Prekursor, mencegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan Prekursor dan menjamin ketersediaan Prekursor untuk industri farmasi, industri non farmasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Salah satu contoh precursor adalah Lysergic Acid, Ergoline Acid. Lysergic acid merupakan salah satu bahan kimia yang diisolasi pertama kali oleh Hoffman pada tahun 1938 dari jamur ergot yang merupakan bentuk spora dari jamur Claviceps purpurea.

Pada awal penggunaan asam lisergat diindikasikan sebagai stimulant pernapasan. Kemudian Hoffman melakukan pengembangan dengan menggabungkan dietilamina dengan asam lisergat dari yang kemudian membentuk lysergic acid diethylamide yang merupakan bahan kimia yang memiliki efek halusinasi dan dapat dijadikan untuk obat kesenangan.

Baca Juga: Stop Penyalahgunaan Aseton di Lingkungan Masyarakat

LSD Berinteraksi dengan serotonin oleh sifat agonis parsial reseptor serotonin 5 hidroksitriptamin (5-HT), khususnya reseptor 5-HT2A yang menyebabkan gangguan pada sistem inhibitorik yang menyebabkan halusinogen.  LSD diabsorbsi setelah penggunaan dan efek psikologis terlihat 30-45 menit setelah penggunaan dengan lama kerja 6-8 jam.

LSD umumnya memiliki bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dengan banyak warna dan gambar. Terkadang dapat ditemukan dalam bentuk lainnya seperti pil atau kapsul. LSD digunakan dengan meletakkan pada permukaan lidah dan berefek setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8 jam.

Penyalahgunaan LSD yaitu penggunakan yang ditujukan bukan untuk tujuan pengobatan, penggunaan yang berlebihan, tidak tepat dan berulang dalam waktu yang lama sehingga dapat menimbulkan Efek halusinasi berupa perubahan persepsi, pemikiran, emosi, seperti:Warna  kelihatan lebih cerah, suara lebih keras dan tajam Tubuh terasa terbang atau merupakan bagian dari benda lain.

Emosional swing (tiba-tiba berubah dari gembira ke sedih tanpa ada alasan atau sebaliknya). Halusinasi flash back walaupun sudah lama tidak menggunakan LSD. Yang dapat menganggu kesehatan fisik, mental dan pola kehidupan.

Referensi:

  1. Peraturan Pemerintah No 44 tahun 2010 tentang Prekursor
  2. Permenkes No. 26 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
  3. Dasgupta, Amitava. (2017). 2 – Drugs of abuse: An overview. An Overview for Healthcare and Safety Professionals, Pages 23-51. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-805455-0.00002
  4. Gottlieb, Adam. (1975). The book of Acid. Kinstone Press.
  5. Jastrzębski, Michał K. dkk. (2022). Methods of Lysergic Acid Synthesis—The Key Ergot Alkaloid. 27(21), 7322; https://doi.org/10.3390/molecules27217322.

Oleh, Rahma Fajariyanti (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang)