Karna.id — Manusia, Kedudukan dan Aqidah
Dalam Surat Al-Rahman ayat 7-10 disebutkan bahwa materi (bagian dari bumi) selalu dibawah dan ruang selalu diatas, dan Allah telah meninggikan langit dan dia meletakkan keseimbangan supaya kamu jangan melampaui batas keseimbangan itu,tegakkanlah
keseimbangan dengan tepat dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan dan Allah telah
meratakan bumi untuk makhlukNya.
Dari surat ini dapat diartikan bahwa semua yang Allah ciptakan adalah untuk makhluknya dan manusia diberikan kebebasan dalam mengambil keputusan. Manusia diberikan tanggungjawab, diberikan peluang dan tantangan serta risiko yang akan diterima jika tidak bisa melaksanakan keseimbangan dalam hidupnya.
Sifat dasar manusia yang dianugerahkan dari Allah adalah Fitrah, berarti suci, bersih, potensi dasar dari ciptaan seorang manusia, dengan begitu manusia merupakan ciptaan Allah yang memilki tanggung jawab dan memiliki sifat-sifat Ketuhanan. Maha sempurna Allah sang pencipta, pengatur, dan pemelihara berhak untuk disembah oleh semua makhluk ciptaannya.
Manusia diciptakan Allah memiliki 3 tingkat kedudukan yaitu sebagai makhluk paling sempurna (At-Tin: 4), sebagai makhluk yang mulia (Al-Isro’: 70) dan sebagai khalifah (Al- Baqarah:30) dari ketiga kedudukan ini manusia sudah seharusnya memegang teguh aqidah sebagai pedoman hidup dan perkara yang diamalkan.
Memegang teguh aqidah akan menentramkan jiwa, tidak adanya keragu-raguan, memiliki keyakinan dalam hati, dan dapat mengimplementasikan nilai dalam bentuk perbuatan. Aqidah yang harus dipegang teguh manusia dijabarkan melalui rukun iman yang terdiri dari enam hal yang harus diimani.
Dalam mengejahwantahkan rukun iman, manusia akan mengalami berbagai goncangan hidup yang sudah pasti akan terjadi, seperti yang sudah tersirat dalam Surat Fussilat bahwa manusia harus bisa meletakkan keseimbangan dalam dirinya. Artinya keseimbangan ini terdiri dari faktor penguat dan pelemah, keduanya akan terus mengalir dan hadir dalam gerak langkah manusia.
Oleh karena itu penting kiranya manusia memahami dan mengamalkan unsur-unsur
yang menjadi dasar kekuatan sebuah Aqidah. Unsur-unsur tersebut yaitu berkaitan dengan
tugas manusia sebagai manager di muka bumi (Al-Baqarah:30), selain itu yang mendasari
kekuatan aqidah adalag ketika ditundukkannya alam semesta untuk manusia (QS.Al-Isra’:20-
21), dan terakhir dimuliakannya manusia sebagai makhluk terbaik (QS.Al- Qamar:70).
Setelah manusia memahami unsur kekuatan aqidah maka orang yang beraqidah tentu
akan melaukan ibadah dengan benar, dengan begitu ia akan memiliki akhlak yang baik. Satu kesatuan inilah yang akan saling berkaitan. Jika aqidah tidak dimiliki dan ibadah dilakukan
dengan cara yang salah, maka akhlak yang dimiliki tidak baik.
Akhlak menjadi suatu kebajikan, kearifan, kesederhanaan, keberanian dan keadilan
bagi manusia yang memiliki aqidah. Namun akhlak juga memberikan ancaman kepada sang
pemilik, yaitu manusia menjadi nafiyyah (pragmatis), tentu ancaman ini datang tidak begitu
saja, ada banyak hal yang melatarbelanginya, khususnya di era modern. Ketersediaan sains,
tekhnologi, seni menjadikan hukum alam terjadi.
Hukum alam terbagi menjadi 2 aspek, yaitu mikro dan makro.
Hukum alam mikro terjadi karena adanya sains dan tekhnologi seperti hukum gravitasi, rotasi, daur ulang dan lainnya. Sedangkan hukum alam makro contohnya seperti larangan membunuh, zina dan
korupsi. Sifat yang dimiliki dari hukum alam ini adalah pasti, tetap dan onjektif, maka bisa
dibuat rumus, apanila hukum berubah-ubah maka tidak mungkin bisa dibuat rumus-rumus
hukum alam ini.
Esensi dakwah dalam mengentaskan Problem sosial
Fakta kemanusiaan yang hingga kini masih terjadi yaitu fakta kemiskinan, kemiskinan materi, sosial, kesehatan, pendidikan dan informasi. Selain kemiskinan, masalah pengangguran yang hingga kini menyebabkan krisi sosial dan menyebabkan kriminalitas terjadi, selain itu perilaku kejahatan yang terjadi dimana melawan hukum dan norma yang berlaku juga fakta kemanusiaan yang hingga kini belum terentaskan.
Sementara itu masalah yang berkaitan dengan generasi muda dan masyarakat modern
serta pelanggaran terhadap norma masyarakat juga menjadi fakta problem sosial.Kompleksitas
problem sosial di masyarakat ditengah tenagh masyarakat elektronik saat ini menjadi
kesempatan dan peluang kejahatan terbuka dengan seluas-luasnya.
Kurangnya filtrasi tekhnologi, dan pemanfaatan yang inovatif menjadi alasan utama
masyarakat menjadi arogan dalam bertindak. Pelecehan, pornomedia, kekerasan seksual
terhadap perempuan, kekuasaan laki-laki atas perempuan menjadi jurang yang tajam yang akan
membawa manusia terperosok kedalamnya.
Masyarakat elektronik sekarang membutuhkan cendekiawan muslim yang bisa
memberikan panggilan, ajakan, seruan, dan mengamalkan ajaran islam.
Proses pemberian ajaran islam dan seruan terdapat kebaikan inilah yang harus dilakukan oleh cendekiawan muslim melalui metode dakwah dan tabligh nya. Segala upaya islami dengan diamksudkan sebagai aktivitas pembebasan,
pembangunan, penyebaran dan pewujudan islam sebagai rahmat bagi semua umat menjadi
modal untuk mengobati penyakit hati pada diri manusia. Esensi dari dakwah ini tentu mengajak
kepada yang baik dan menghindari yang buruk, karena hal ini merupakan kewajiban kolektif
dan individual yang menentukan kualitas dari umat Islam.
Tugas ini tentu berat dan membutuhkans tamina yang prima (QS.Al-Luqman:17). Dari kesemuanya itu muara akhir dari aliran sungai tersebut adalah air itu sendiri. Dimana air lah yang mengisi aliran, dan airlah yang berjalan dan menempati wadahnya dan air itulah yang
nanti akan menentukan dimana dia akan hidup dan kekal.
Oleh, Zumrotun Nazia HMI Badko Jawa Timur