Beranda Parlemen MPR Kedatangan Pendemo Tuntut Adanya Capres Independen

MPR Kedatangan Pendemo Tuntut Adanya Capres Independen

JAKARTA, karna.id — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) menerima ratusan masa aksi yang menuntut adanya calon presiden independen pada pemilu serentak 17 April 2019. Masa aksi tersebut berasal dari Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris. 

Saat ini, kata Zulhasan, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya membolehkan calon presiden yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Berbeda dengan Bupati dan gubernur, yang boleh dari calon independen. 

“Tetapi bukan tidak mungkin ada capres independen, namun harus dibicarakan lebih lanjut. Caranya harus mengubah UUD terlebih dahulu,” kata Zulhasan dalam keterangannya, Senin (18/3).

Pada kesempatan itu, Zulhasan menambahkan, sekarang adalah tahun politik. Karena itu semua pihak harus menjaga perdamaian dan persatuan. Demokrasi, menurut pria asal Lampung itu, merupakan pemilihan biasa yang diselenggarakan setiap lima tahun, oleh karena itu tidak boleh ada keributan. 

“Kita memilih diantara teman sendiri. Kita bukan menghadapi Belanda, tapi kita berhadapan dengan sesama anak bangsa. Karena itu mari ciptakan pemilu yang menggembirakan, damai dan menyenangkan,” kata Zulhasan lagi.

Sebelumnya, Zulhasan menyampaikan terima kasih karena para pendemo telah datang ke kompleks parlemen di Senayan Jakarta dengan penuh kedamaian. Kedatangan mereka patut dihargai, karena masa aksi rela meninggalkan pekerjaan, keluarga dan menggunakan ongkos sendiri. 

Pertemuan tersebut berlangsung di pintu gerbang kompleks parlemen Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Pusat. Masa aksi menggunakan kaos hitam bertuliskan Yen Ora Mas Tuntas Ora. Dalam tuntutannya mereka meminta MPR melaksanakan sidang istimewa untuk memberi jalan bagi lahirnya calon presiden independen. 

Pada kesempatan itu juga, masa aksi mengajukan Tiga Tuntutan Nusantara, Tritura yang berisi kembalinya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 

Kembalinya kedaulatan di tangan rakyat yang sebenarnya melalui dibukanya jalur independen dalam pencalonan Pilpres, Anggota DPR dan Anggota MPR. Serta terwujudnya masyarakat Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Titi Tentram Kerta Raharja, tercukupinya sandang pangan papan secara riil.