Beranda Ekonomi PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo

PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo

JAKARTA, karna.id — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa investasi Telkom di Gojek-Tokopedia (Go-To). Hal itu disampaikan Ketua bidang Digitalisasi dan Inovasi PB HMI Vidiel Tania Pratama di Jakarta pada, Jumat (1/6).

Vidiel mengatakan ada potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan investasi tersebut.

“BPK untuk segera mungkin memeriksa kasus ini agar tidak terjadi konflik kepentingan yang bisa membahayakan dan membuat gaduh pelaksanaan bernegara, bahwa publik berhak dan patut untuk curiga pada investasi ini”, kata Vidiel dalam keterangan tertulis kepada karna.id.

“Harusnya menteri BUMN sadar posisi dengan jabatannya dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam investasi ini, bicara investasi juga ada untung rugi sehingga jika terjadi kerugian masyarakat juga yang harus terlibat bertanggungjawab melalui pajak”,tambahnya.

Vidiel menjelaskan berdasarkan pasal 23 ayat 5 UUD 1945 yang menjadi acuan UU 15 Tahun 2006 BPK seharusnya sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, badan Layanan Umum dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.

“BPK harus sangat cepat dalam mengambil tindakan pemeriksaan sebab keuangan negara yang di kelola oleh GoTo dari Telkomsel dengan nominal yang sangat fantastis. Terlebih lagi konsep BUMN Keuangannya selalu berputar hanya di sekitar itu-itu aja. Jika uangnya hanya berputar pada pada lingkaran itu saja, menyebabkan terjadinya indikasi untuk merugikan keuangan negara/Korupsi, yang apalagi dalam sistem pemilik kewenangan seperti menteri BUMN ada hubungan darah dengan penerima investasi”, pungkasnya.