Beranda Sosial Telor Dadar 112 Menolong Orang dalam Keadaan Darurat

Telor Dadar 112 Menolong Orang dalam Keadaan Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. (Foto: menpan.go.id)

JAKARTA, karna.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menciptakan inovasi Telepon Orang Dalam Kedaruratan (Telor Dadar) 112. Hal ini karena belum terintegrasinya layanan kedaruatan serta banyaknya nomor darurat membuat masyarakat penggunanya bingung. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Subejo menyampaikan masyarakat ibu kota cukup menekan 112 untuk semua keadaan darurat.

Hal ini disampaikan Subejo saat presentasi dan wawancara Kompetnesi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 di Kementerian PANRB beberapa waktu lalu. Menurut Subejo Telor Dadar 112 merupakan layanan darurat bebas pulsa yang mengintegrasikan semua kebutuhan terkait keadaan darurat seperti darurat medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, serta bencana.

“Inovasi yang menitikberatkan respon time, memangkas birokrasi yang lambat dalam penanganan di lapangan dan memberikan solusi pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam berbagai pengaduan dan keluhan terkait kegawatdaruratan, Menolong orang dalam keadaan daruat”, ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Subejo, dalam keterangan tertulis yang diterima karna.id, Jumat (9/8).

Subejo menjelaskan layanan Telor Dadar 112 merupakan hasil modifikasi dari Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Saat ini menurutnya Inovasi Telor Dadar 112 sedang dalam proses replikasi di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Layanan ini menurut Subejo memiliki dampak positif terhadap kelompok yang rentan yaitu anak-anak, perempuan, orang tua dan orang cacat karena dalam pelayanannya diprioritaskan untuk mereka dalam setiap pelayanan maupun kejadian sesuai SOP dalam penanganan kegawatdaruratan.

“selama tiga tahun berjalan manfaat yang didapat adalah respon time sudah terukur dalam satu layanan darurat siaga 112. kedua, Masyarakat dimudahkan dengan layanan nomor tunggal panggilan darurat dalam satu nomor mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan dengan respon time yang cepat selama 1×24 jam dan Kegit, gratis tanpa dikenakan biaya/pulsa yang dibiayai oleh APBD Provinsi DKI Jakarta.Sudah terintegrasi dalam setiap penanganannya sesuai layanan yang diminta masyarakat”, ungkapnya.

Kepala BPBD menambahkan dengan inovasi ini diharapkan Indeks Risiko Bencana dapat menurun terutama di pusat pertumbuhan penduduk yang berisiko tinggi di Jakarta.

“Juga diharapkan pusat pertumbuhan di wilayah DKI Jakarta akan menjadi sentral pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dilindungi dan risiko bencana serta kegawatdaruratan warganya”,pungkasnya.