Surabaya, karna.id – Kunjungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan kunjungan ke sejumlah Perguruan Tinggi di Jawa Timur pada Rabu (22/6). Hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam upaya mensinergikan, menyukseskan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024.
Baca Juga: KPU RI Gandeng Media Perkuat Sosialisasi Pemilu Tangkla Hoaks
Sebagaimana yang telah diketahui, sejak tanggal 14 Juni lalu KPU telah memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024. Dalam konteks tersebut, KPU Jatim membutuhkan dukungan dari berbagai instansi atau lembaga, termasuk salah satunya Perguruan Tinggi.
kunjungan dilakukan di dua kampus di Surabaya, yaitu Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (FBS Unesa) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair).
Turut dalam rombongan KPU Jatim sejumlah 7 orang yaitu Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Tekmas, Popong Anjarseno, Kasubbag Parmas, Prahastiwi Sitorosmi, serta 4 orang staf subbagian Parmas. Dimulai pada pukul 09.00,
Diterima langsung oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Unesa, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan maksud kedatangannya dan rombongan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Jatim dan FBS Unesa melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
“Selama ini belum ada MoU (Memorandum of Understanding) atau PKS antara Unesa dan KPU Jatim, namun secara sporadis kami telah menerima mahasiswa magang dari berbagai jurusan di Unesa, termasuk jurusan Desain Komunikasi Visual. Nah, apakah nanti mungkin untuk terlembagakan atau tidak,” terang Gogot (22/6/2022).
Ia melanjutkan, kaitannya dengan Kurikulum Kampus Merdeka Belajar, kerjasama antara KPU Jatim dan berbagai perguruan tinggi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk.
“Jika selama ini PKS yang telah kami lakukan yaitu pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan atau program pendidikan politik, pelibatan kampus dalam berbagai riset, baik sebelum dan pasca pemilu, Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang, KKN model/ KKN Tematik saat tahapan pemilu, dan bentuk lainnya,” paparnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Gogot, Dekan FBS Unesa, Dr. Trisakti menyambut baik maksud rencana kolaborasi ini. Ia membenarkan bahwasannya dengan regulasi kurikulum baru ini mahasiswa diberikan kesempatan yang luas untuk belajar langsung di lapangan.
“Terkait regulasi kurikulum saat ini, kami telah membekali mahasiswa kami untuk praktik di lapangan agar dapat diterima dengan baik oleh instansi. Jadi, apa yang bisa saling kita kerjakan, termasuk dari dosen, tentu kami sangat bersedia,” tutur Trisakti.
Menambahkan apa yang disampaikan koleganya, Kepala Jurusan Desain Komunikasi Visual, Marsudi menyampaikan rasa tersanjung, karena pihaknya selama ini belum melakukan komunikasi secara langsung, namun KPU Jatim sudah berkenan mahasiswanya untuk melakukan magang.
Berikutnya di FISIP Unair, dengan menyampaikan maksud yang sama, Gogot menambahkan bahwa selama ini Unair telah menjalin MoU dengan KPU RI.
“Dalam regulasi kami, MoU memang menjadi ranah KPU RI. Dan selama ini, Unair dan KPU telah melaksanakan hal tersebut, kami harap pola ini dapat kita tindaklanjuti dengan kerjasama,” harap Gogot.
Menjawab hal tersebut, Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto mempunyai harapan yang sama jika kerjasama yang selama ini berjalan diformalkan dalam PKS atau MoA (Memorandum of Agreement).
“Ini menjadi kebutuhan kami juga terutama mahasiswa, karena kebijakan Menteri yang baru ini tidak hanya mengirimkan mahasiswa untuk belajar, tentu dibutuhkan paying hukum atas kegiatan ini,” terang Bagong.
Berkenaan dengan itu, antara KPU Jatim baik dengan Unesa maupun Unair bersepakat untuk membahas secara teknis pelaksanaan MoU/ MoA/ PKS. Bagaimana formatnya akan ditindaklanjuti koresponden dari masing-masing lembaga.