Malang, Karna.id — Mahasiswa magang kelompok 24 Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang bekerja sama dengan Supreme Law Firm Malang untuk tingkatkan keterampilan hukum melalui program Internship yang diadakan oleh Lab Syariah Universitas Muhammadiyah Malang pada Jumat (30/7).

Adapun beberapa macam keterampilan yang akan ditingkatkan oleh kelompok magang 24 HKI UMM, yakni meningkatkan keterampilan dalam leadership, team work, kepenulisan dan seni dalam beracara di persidangan.

Ketua Kelompok 24 Magang HKI UMM, Abimanyu mengatakan “Dalam magang ini kami ingin mendapatkan ilmu yang tidak kami dapat dari bangku kuliah dan butuh sebagai tempat menyalurkan aspirasi serta menambah relasi dalam rangka berkompetisi sesama sarjana hukum”.

Jadwal magang pada hari ini Jumat 30 Juli 2021. Tepat pada hari tersebut kelompok 24 magang HKI UMM mengadakan rapat bersama Managing Partner Supreme Law Firm yang diwakilkan oleh Janindra Kurniawan S.H., Kristian Ade Wijaya S.H., M.H., Elaeis Talitha Amalia Aru S.H.

Indra mengatakan “Kami akan menyediakan keinginan dan kebutuhan kalian dengan profesional dan semaksimal mungkin agar terpenuhi”

Selain itu hasil rapat antara kelompok 24 magang HKI UMM dengan tim managing partner Supreme Law Firm yaitu magang akan berlangsung selama satu bulan lamanya dan apabila terdapat mahasiswa yang masih ingin magang lebih dari waktu yang telah ditentukan maka Supreme Law Firm Malang akan dengan senang hati dan terbuka untuk menerimanya.

“Kami akan sangat senang hati dan terbuka apabila masih ada mahasiswa yang ingin magang lebih dari waktu yang telah ditentukan” ujar kris menambahkan pernyataan Indra kepada Karna.id.

Rapat yang telah dilakukan oleh keduabelah pihak disertai dengan magang hari pertama diakhiri dengan sesi foto yang diwakilkan oleh Ela pada pukul 16.00 WIB.