Beranda Sosial DPP AMPK Kembali Melanjutkan Pelaporan Bupati Indragiri Hilir ke KPK RI Terkait...

DPP AMPK Kembali Melanjutkan Pelaporan Bupati Indragiri Hilir ke KPK RI Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Masyarakat Pemberantas Korupsi ( DPP AMPK ) setelah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 14 Juli 2022. Pelaporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan H. Muhammad Wardan Bupati Indragiri Hilir Provinsi Riau , Berselang 3 minggu kemudian DPP AMPK akan kembali melaporkan bupati Indragiri Hilir ke KPK RI.

Ketua Umum DPP AMPK Satria Tunggara, S.H saat ditemui mengatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir prosesnya harus dikawal secara transparan sampai selesai dan kami akan melengkapi berkas dan bukti yang kami miliki.

“Sesuai komitmen kami diawal tetap mengawal proses ini secara transparan ke publik ” ujar Ketua Umum DPP AMPK, Satria Tunggara, S.H, dalam keterangannya Sabtu, (13/22).

Dalam keterangannya, Satria Tunggara, S.H mengatakan bahwa akan kembali melaporkan Bupati Indragiri Hilir bapak H. Muhammad Wardan ke gedung ke KPK RI dengan memasukkan berkas beserta Barang Bukti yang kita miliki, kami berharap KPK RI berkerja maksimal dengan berkas dan barang bukti kami masukkan. Satria Tunggara, S.H