karna.id – Masa periode Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu telah berakhir sejak Selasa, 27 Desember 2022, dan kini Gubernur Jatim menunjuk Zadiem Efisiensi sebagai pelaksana harian Pemkot Batu.
Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai jabatan Pelaksana Harian Pemkot Batu.
Dalam SK tersebut Gubernur Jatim menunjuk Zadiem Efisiensi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Pemkot Batu.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Berpamitan di Akhir Periode Jabatannya
Seperti diketahui Zadiem merupakan mantan Sekretaris Daerah Kota Batu. Ia juga menyampaikan permohonan doa restu dan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas Plh.
Baca Juga: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Berpamitan di Akhir Periode Jabatannya
“Mohon doa restu, arahan dan bimbingannya. Mudah-mudahan bisa berkolaborasi selama saya menjalankan tugas Plh hingga turunnya Pj dari Menteri Dalam Negeri.” Kata Zadiem, Selasa, 27 Desember 2022.
Hingga saat ini Kemendagri belum juga mengeluarkan SK Penjabat (Pj) Pemkot Batu. Oleh karena itu Zadiem akan bertugas hingga SK Pj turun.
Seperti diketahui di tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Walikota hingga Anggota Dewan.
Baca Juga: 8 Pahlawan yang Ada Pada Uang Kertas Emisi 2022
Hingga tahun 2024 Pemkot Batu akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) yang telah ditunjuk oleh Kemendagri. Hingga terpilihnya Walikota dan Wakil Wali Kota yang baru.
[…] Kini Babe telah meninggalkan begitu banyak pelajaran dan sejarah betawi kepada masyarakat Indonesia. […]