Beranda Opini PEMIRA UMM 2022: Antara Ilmu Pengetahuan Teoritis dan Ilmu Pengetahuan Terapan

PEMIRA UMM 2022: Antara Ilmu Pengetahuan Teoritis dan Ilmu Pengetahuan Terapan

Karna.id — Dalam berjalannya organisasi membutuhkan regenerasi agar tetap demokratis, sesuai dengan kebijakan yang telah diatur dalam sebuah kebijakan yang ditetapkan organisasi.

Di dalam dunia perguruan tinggi terdapat lembaga intra yang terdiri dari HMJ,BEMFA,SEFA,BEMU,SEMU. Mekanisme pemilihan kandidat ketua beserta wakilnya tersebut ditetapkan melalui Pemira(Pemilihan Umum Raya) yang diusung oleh PARPOLMA(Partai Politik Mahasiswa) yang harus melewati beberapa tahap. Dalam hal tersebut maka demokrasi dikampus dapat tercipta.

Pemira UMM 2022 pada saat ini (25/22) telah memasuki fase verifikasi parpolma yang dimana terdapat 6 Parpolma melakukan verifikasi. Parpolma tersebut yaitu Partai KITA, Partai PAPERMA, Partai PASTI, Partai MILENIAL, PartaiPARMINDO dan Partai PGB.

Melihat dari banyaknya partisipasi dan kontestasi partai politik  mahasiswa maka memberikan indikasi mengenai demokratisasi di UMM masih terjaga, hal ini dapat memunjang kapasitas mahasiswa sebagai Agent Of ChangeIron StockSocial Control dan Moral Force yang telah terbingkai dalam sistematika Pemira.

Implementasi Ilmu Pengetahuan tentang politik,strategi dan taktik serta kepemimpinan yang belum tentu diperoleh oleh mahasiswa dibangku perkuliahan di uji dalam kontestasi demokrasi di kampus, contohnya mahasiswa pertanian yang mendapatkan pembelajaran hanya tentang seputar pertanian saja dapat melakukan peningkatan kapasitas ilmu pengetahuan diluar studinya dengan megikuti Pemira.

Menurut Abimanyu, Sekretaris Jenderal Partai Politik  KITA dalam melakukan demokratisasi dikampus diharuskan memiliki pengetahuan yang tersistematis sehingga dapat menunjang value teority dan value practice.

” Demokrasi ini harus dilndaskan ilmu pengetahuan sehingga tidak ada dalam pelaksanaannya didunia perguruan tinggi tidak hanya sebatas politik praktis, meskipun universitas merupakan miniatur negara tetapi dalam melakukan pergerakan intelektual  (movement intellectual) atau yang sering disebut politik harus tetap menjunjung nilai teoritas dan nilai terapan. Menjadi seorang mahasiswa harus dapat menyeimbangkan antara kedua nilai tersebut”, jelas abimanyu.

Melihat pentingnya menuntut ilmu seluas-luasnya diluar studi yang diambil maka mahasiswa perlu untuk melakukan peningkatan kapsitas, sehingga dapat menjadi generasi penerus bangsa sesuai dengan pernyataan Knopfemacher.

”seseorang yang menimbailmu diperguruan tinggi yang di didik dan diharapkan menjadicalon-calon intelektual”

didukung oleh pernyataan Tilaar

”Mahasiswa adalah manusia muda yang mulai mengarungiilmu pengetahuan serta menalari masalah-masalah social”.

Mahasiswa seharusnya menjadi seorang yang memiliki wawasan yang luas serta menjaga moral yang baik. Sehingga hal yang harus dilakukan mahasiswa UMM dalam berproses di PEMIRA diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang intelektual dan progresif.

Penulis : Amrullah Nur Yasin Wasekjen Bidang Legislasi dan Riset DPP PARPOLMA KITA ,Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Malang